REHABILITASI BUPATI OGAN ILIR
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari (kiri) bersama dengan Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (18/3). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Badan Narkotika Nasional mengirim Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi ke Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan, sambil menunggu proses penyidikan. ANTARA FOTO/Yossy Widya/ama/16