PEMINDAHAN TERSANGKA KASUS MAKAR
Petugas Kejaksaan (kiri) menginterogasi dua dari enam tersangka makar saat serah terima tersangka dan alat bukti di Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, Senin (21/3). Dengan alasan keamanan, penyidik Polres Waropen terpaksa memindahkan enam tersangka kasus makar beserta sejumlah berkas dan alat bukti lainnya ke Kejari Sorong, setelah sebelumnya mereka ditangkap saat mengadakan rapat senat pembentukan Negara Melanesia pada November 2015 lalu. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/ia/pd/16