KASUS TANAM GANJA
Polisi menunjukkan tersangka berikut barang bukti saat ungkap kasus tanam ganja di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/3). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial M C (26), A F (27) dan E H M (22) saat berpesta ganja dan mengamankan sejumlah barang bukti yang salah satu diantaranya dua poket sabu dan 36 tanaman ganja yang masih berumur sekitar dua minggu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz/16