PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 24 Maret 2016 18:35
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Anggota Direktorat Narkotika Polda Kepulauan Riau menunjukkan barang bukti narkoba berbagai jenis yang berhasil diamankan di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Kamis (24/3). Polda Kepulauan Riau memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yakni sabu seberat 10 kilogram, ganja 6,1 kilogram, ekstasi 3000 butir dan 5000 pil happyfive yang diamankan dari tangan 13 tersangka dari seluruh daerah di Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/M N Kanwa/nz/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
24/03/2016 18:35 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor