SIDANG GUGATAN PPP KEPADA PEMERINTAH
Kuasa hukum PPP Humphrey Djemat (kanan) berdiskusi dengan timnya dalam sidang gugatan perdata Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan dan Menkumham Yassona Laoly terkait tidak dilaksanakannya putusan MA mengenai konflik PPP oleh pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/3). Hakim memutuskan untuk menunda sidang akibat ketidak hadiran kuasa hukum dari Menkopolhukam dan tidak adanya surat kuasa dari Menkumham kepada kuasa hukumnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.