SIDANG LANJUTAN PIMPINAN DPRD MUBA

  • 30 Maret 2016 13:45 WIB
SIDANG LANJUTAN PIMPINAN DPRD MUBA
Terdakwa penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Darwin AH (ketiga kanan) dan Riamon Iskandar (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (30/3). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
30/03/2016 13:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor