PERPANJANGAN PELAPORAN PAJAK

  • 30 Maret 2016 18:05
PERPANJANGAN PELAPORAN PAJAK
Petugas melayani warga yang akan melaporkan SPT Tahunan PPH Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang,Sumsel, Rabu (30/3). Melihat antusiasme dan kendala teknis pelaporan SPT Tahunan secara elektronik, Dirjen Pajak memperpanjang pelaporan pajak secara elektronik sampai dengan 30 April tanpa dikenakan sanksi administrasi. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
30/03/2016 18:05 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor