KASUS PERJUDIAN DI BEKASI

  • 30 Maret 2016 19:55 WIB
KASUS PERJUDIAN DI BEKASI
Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairudin (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus perjudian koprok saat gelar perkara di Mapolresta Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/3). Dalam kasus tersebut Polisi menangkap enam tersangka satu diantaranya bandar beserta sejumlah barang bukti satu lembar lapak koprok, tiga buah dadu, satu buah tas dan uang tunai Rp 954 ribu. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
30/03/2016 19:55 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor