KORUPSI KUR FIKTIF

  • 30 Maret 2016 21:20 WIB
KORUPSI KUR FIKTIF
Sembilan terdakwa mantan pegawai bank Jatim cabang Jombang mengikuti sidang dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (30/3). Kesembilan terdakwa tersebut diduga melakukan korupsi dana kredit usaha rakyat fiktif yang merugikan negara hingga Rp19 Miliar di bank Jatim dari tahun 2010 hingga 2012. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2135
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
30/03/2016 21:20 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor