KORUPSI KUR FIKTIF
Sembilan terdakwa mantan pegawai bank Jatim cabang Jombang mengikuti sidang dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (30/3). Kesembilan terdakwa tersebut diduga melakukan korupsi dana kredit usaha rakyat fiktif yang merugikan negara hingga Rp19 Miliar di bank Jatim dari tahun 2010 hingga 2012. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/ama/16