PENGUNGKAPAN KASUS PENJUALAN BAYI

  • 31 Maret 2016 16:00
PENGUNGKAPAN KASUS PENJUALAN BAYI
Petugas Kepolisian menggiring tiga orang tersangka perdagangan orang beserta barang bukti saat rilis pengungkapan kasus perdagangan orang di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (31/3). Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus perdagangan orang dengan inisial KD, W dan SW dan menyita barang bukti delapan lembar uang pecahan Rp 100.000 serta uang mainan senilai Rp 40.000.000 dan surat keterangan lahir dari bidan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2144
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
31/03/2016 16:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor