KASUS PRODUKSI MAKANAN ILEGAL
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus produksi makanan ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (31/3). Polda Jatim mengamankan satu orang tersangka berinisial H I (39) atas kasus dugaan memproduksi makanan kecil tidak berijin edar serta mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya berupa 21 karung wafer, 80 plastik wafer coklat, 65 bal kado kotak, 50 bal kado kabinet, 60 bal wafer es concom, satu unit mesin oven serta satu unit mesin penggiling. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/16