SIDANG DAKWAAN CHAIDIR RITONGA

  • 31 Maret 2016 18:25 WIB
SIDANG DAKWAAN CHAIDIR RITONGA
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Chaidir Ritonga menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/3). Dalam Sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Chaidir Ritonga telah menerima uang senilai Rp2,4 miliar dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho untuk Pengesahan APBD 2012, persetujuan Perubahan APBD 2013, persetujuan APBD 2014 dan persetujuan APBD Provinsi 2015. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2336
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
31/03/2016 18:25 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor