SIDANG DAKWAAN CHAIDIR RITONGA
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Chaidir Ritonga menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/3). Dalam Sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Chaidir Ritonga telah menerima uang senilai Rp2,4 miliar dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho untuk Pengesahan APBD 2012, persetujuan Perubahan APBD 2013, persetujuan APBD 2014 dan persetujuan APBD Provinsi 2015. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16