SENJATA API RAKITAN

  • 24 Maret 2009 13:27 WIB
SENJATA API RAKITAN
SEMARANG, 24/3 - SENJATA API RAKITAN. Petugas mengamati sejumlah barang bukti senjata api rakitan dan peluru yang berhasil diamankan dari tangan tersangka pembuatnya, AL (29), Warga Desa Kalisari Manggihan, Sayung, Kabupaten Demak, Jateng, di Mapolwiltabes Semarang, Selasa (24/3). Menurut pengakuan tersangka yang pernah dipenjara karena kasus serupa pada tahun 2005 lalu, sebanyak empat senjata api rakitan dan 21 butir peluru itu merupakan pesanan seseorang bernama AF yang kini masih buron dan rencananya akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan perampokan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/hp/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1450x2048
Ukuran Berkas
302.53 KB
Disiarkan
24/03/2009 13:27 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor