PENGADILAN TIPIKOR

  • 24 Maret 2009 16:26
PENGADILAN TIPIKOR
JAKARTA, 24/3- HAMKA BERSAKSI. Anggota DPR yang juga terpidana kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia Hamka Yandhu memberikan keterangan saat menjadi saksi dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, Maman H. Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/3). Hamka ditanya seputar mekanisme aliran dana BI ke DPR . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/09.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1474
Ukuran Berkas
438.23 KB
Disiarkan
24/03/2009 16:26 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor