PENGADILAN TIPIKOR
JAKARTA, 24/3- HAMKA BERSAKSI. Anggota DPR yang juga terpidana kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia Hamka Yandhu memberikan keterangan saat menjadi saksi dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan, Maman H. Soemantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/3). Hamka ditanya seputar mekanisme aliran dana BI ke DPR . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/09.