PEMUSNAHAN MINUMAN BERALKOHOL
Walikota Sorong Lambertus Jitmau (kedua kanan) didampingi Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya (kanan) beserta muspida dan tokoh agama meninjau pemusnahan minuman beralkohol di halaman Polres Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (1/4). Pemusnahan ribuan liter minuman beralkohol senilai Rp.160 juta itu guna menegakan Peraturan Daerah Kota Sorong nomor 5 tahun 2015 tentang minuman beralkohol. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/pras/Spt/16.