SIDANG PERDANA ABDUL KHOIR

  • 4 April 2016 15:05 WIB
SIDANG PERDANA ABDUL KHOIR
Terdakwa kasus suap anggota DPR Abdul Khoir (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/4). Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir didakwa memberikan suap kepada empat anggota Komisi V DPR dan satu pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan total mencapai sekitar Rp38,51 miliar agar mendapatkan program dari dana aspirasi di Maluku dan Maluku Utara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
04/04/2016 15:05 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor