GELAR PERKARA KASUS PIDANA UMUM DAN NARKOBA
Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairudin (tengah) memperlihatkan barang bukti narkoba dan tersangka saat gelar perkara kasus pidana umum dan narkoba di Polresta Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/4). Dalam gelar perkara kasus sepanjang Maret 2016 tersebut polisi berhasil mengungkap 18 kasus yang diantaranya pencurian kekerasan, penipuan, penggelapan dan judi dengan 38 tersangka dan 22 kasus narkoba dengan 26 tersangka serta barang bukti narkoba berupa 368,22 gram ganja, 16,64 gram shabu dan 1080 butir eximer . ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd/16