PENERAPAN UU KESELAMATAN KERJA BELUM MAKSIMAL

  • 7 April 2016 15:00 WIB
PENERAPAN UU KESELAMATAN KERJA BELUM MAKSIMAL
Pekerja membersihkan kaca gedung di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/4). Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia disebabkan oleh tidak maksimalnya penerapan undang-undang No1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2801x1867
Ukuran Berkas
374.24 KB
Disiarkan
07/04/2016 15:00 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor