REKONTRUKSI SISWA BAKAR SEKOLAH
Dua orang siswa SMP yang menjadi tersangka pembakaran sekolah melakukan reka ulang saat gelar rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) SMP Negeri 3 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/4). Sebanyak 36 adegan diperagakan oleh tiga tersangka pembakaran sekolah dan juga pencurian yang merupakan siswa sekolah itu sendiri. Atas tindakannya ketiga pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/kye/16