PEMUSNAHAN SUSU BUBUK SELUNDUPAN

  • 11 April 2016 18:40 WIB
PEMUSNAHAN SUSU BUBUK SELUNDUPAN
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama kepolisian dan kejaksaan memusnahkan produk minuman susu bubuk asal Malaysia di Terminal Pembuangan Sampah (TPA) Kampung Jawa, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/4). BPOM setempat memusnahkan sebanyak 3.836 kemasan susu bubuk asal Malaysia yang masuk ke wilayah Aceh secara ilegal. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
11/04/2016 18:40 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor