SIDANG TUNTUTAN KASUS BANK BANTEN

  • 12 April 2016 19:25 WIB
SIDANG TUNTUTAN KASUS BANK BANTEN
Mantan Dirut PT BGD yang juga terdakwa kasus suap Bank Banten Ricky Tampinongkol (tengah) mendengar pembacaan tuntutan jaksa saat menjalni persidangan di Pengadilan Tipikor Banten di Serang, Banten, Selasa (12/4). Jaksa KPK menilai Ricky secara sah terbukti menyuap dua anggota DPRD Banten untuk memuluskan rencana pembentukan Bank Banten sehingga dituntut hukuman penjara 3,5 tahun ditambah denda Rp150 juta. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2363
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
12/04/2016 19:25 WIB
Fotografer
Asepp Fathulrahman
Editor