HUKUMAN CAMBUK DI ACEH

  • 13 April 2016 17:15 WIB
HUKUMAN CAMBUK DI ACEH
Perempuan berinisial RS menjalani eksekusi hukuman cambuk di Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Selasa (12/4). RS merupakan warga nonmuslim pertama yang menjalani hukuman cambuk karena melanggar Qanun Jinayat atau peraturan daerah yang mengatur hukuman pidana di Aceh tentang khamar atau minuman keras. ANTARA FOTO/Muhadi/Irp/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
13/04/2016 17:15 WIB
Fotografer
Str
Editor