KPK SELIDIKI GRATIFIKASI BUPATI TANGGAMUS
Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus Lampung, Munir Syahri seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi APBD Tanggamus tahun 2016 yang melibatkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Bandar Lampung, Lampung, Rabu (13/4). Kasus tersebut terungkap setelah beberapa anggota DPRD Tanggamus melapor ke KPK bahwa telah menerima uang dari Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan setelah pengesahan APBD 2016. ANTARA FOTO/Tommy Saputra/foc/16.