SIDANG TUNTUTAN BUPATI MUBA DAN ISTRI

  • 14 April 2016 15:30 WIB
SIDANG TUNTUTAN BUPATI MUBA DAN ISTRI
Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari (kanan) dan Istri Lucianty Pachri (kiri) yang menjadi terdakwa pemberi suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 kepada DPRD Muba mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Klas I Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Pahri Azhari empat tahun kurungan penjara denda Rp150 juta subsider dua bulan kurungan sedangkan istrinya dituntut dua tahun penjara denda Rp150 juta subsider dua bulan kurungan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
14/04/2016 15:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor