BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN

  • 14 April 2016 18:00 WIB
BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG HASIL PENINDAKAN
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau Parjiya memeriksa barang hasil penindakan di Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau sebelum dimusnahkan, Kamis (14/4). Sejumlah barang penindakan diantaranya bawang 4,7 ton, sarden 600 kaleng, minuman beralkohol berbagai merek sebanyak 965 botol dan 14 ribu bir kaleng, serta 1,7 juta batang rokok dimusnahkan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 670.524.500. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
14/04/2016 18:00 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor