KORUPSI HELIKOPTER
JAKARTA, 7/6- KORUPSI HELIKOPTER. Mantan Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Jakarta VI Mardjono usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/6). Mardjono beserta tiga terdakwa lain yaitu Tarjani, Prihandono dan Andi Kosasih diduga terlibat kasus korupsi pengadaan empat helikopter jenis MI-17 buatan Rusia sebesar 3,24 juta dolar AS atau Rp29,1 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/07.