POLISI GAGALKAN PENYELUNDUPAN
Anggota polisi Polresta Barelang menunjukkan barang bukti telepon seluler yang akan diselundupkan melalui pelabuhan tikus Jembatan V Barelang di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (18/4). Sebanyak enam tersangka berikut barang bukti 1.185 unit telepon seluler berbagai merek yang tidak memiliki izin pos telekomunikasi berhasil diamankan polisi sebelum diselundupkan menuju ke Pekanbaru, Riau. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.