e-KTP SEUMUR HIDUP
Warga mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/4). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang masa berlaku e-KTP yang sebelumnya berlaku lima tahun diubah menjadi seumur hidup. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd/16.