PEMUSNAHAN LADANG GANJA
Seorang Polwan dari Polres Lhokseumawe membawa barang bukti tanaman ganja saat melakukan pemusnahan di perbukitan Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Selasa (19/4). Pemusnahan 20 hektar lahan ganja di 16 titik tersebut dengan cara dicabut dan dibakar untuk menekan peredaran ganja di tanah air. ANTARA FOTO/Rahmad/pras/16