SIDANG PIMPINAN DPRD MUBA
Terdakwa penerima suap terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015 yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri (kiri), Islan Hanura (kedua kiri), Darwin AH (kedua kanan), dan Riamon Iskandar (kanan) menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (20/4). Persidangan tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang Saksi meringankan (A de Charge) dari terdakwa Darwin AH, namun saksi tersebut berhalangan hadir. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt/16