PENEGAKAN HUKUM PERPAJAKAN

  • 20 April 2016 19:05 WIB
PENEGAKAN HUKUM PERPAJAKAN
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I Hestu Yoga Saksama (kiri) didampingi Dirkrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Nurrachman (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor DJP Jawa Timur I, Surabaya, Rabu (20/4). Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I bekerja sama dengan Polda Jawa Timur melakukan penyanderaan atau "gijzeling" terhadap dua orang penunggak pajak yang telah merugikan negara sekitar Rp7,35 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4271x2851
Ukuran Berkas
987.47 KB
Disiarkan
20/04/2016 19:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor