PENEGAKAN HUKUM PERPAJAKAN
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I Hestu Yoga Saksama (kiri) didampingi Dirkrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Nurrachman (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor DJP Jawa Timur I, Surabaya, Rabu (20/4). Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I bekerja sama dengan Polda Jawa Timur melakukan penyanderaan atau "gijzeling" terhadap dua orang penunggak pajak yang telah merugikan negara sekitar Rp7,35 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye/16