PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Sejumlah satwa berupa burung yang dilindungi ditunjukkan pada wartawan ketika ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/4). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi berupa seekor burung cenderawasih kepala biru, tiga ekor burung julang emas, tiga ekor burung cenderawasih ekor panjang, enam ekor burung kakak tua jambul kuning, 10 ekor burung kakak tua hijau, dan 11 ekor kakak tua merah dari atas kapal KM. Gunung Dempo dari Sorong, Papua dengan tujuan Jakarta yang transit di Surabaya dari tangan dua tersangka berinisial CA dan SL. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/16.