SIDANG LANJUTAN TAMBANG PASIR LUMAJANG

  • 21 April 2016 17:10 WIB
SIDANG LANJUTAN TAMBANG PASIR LUMAJANG
Terdakwa Kepala Desa Selok Awar-awar Lumajang Hariyono (kanan) didampingi tim kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan kasus tambang pasir Lumajang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (21/4). Sidang kasus tambang pasir yang mengakibatkan tewasnya aktivis lingkungan Salim Kancil tersebut guna mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
21/04/2016 17:10 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor