SIDANG LANJUTAN KORUPSI PROYEK ALKES
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (alkes), Mantan Direktur RSUD Banggai, dr. Gede Haryono (tengah) dan pelaksana lapangan PT. Indo Sarana Takwa, Lukman Adrian (kanan), menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Banggai Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2012 yang merugikan negara Rp819 juta. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc/16.