SAMADIKUN DIPERIKSA KEJAKSAAN
Buronan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/4). Usai pemeriksaan tersebut Samadikun ditempatkan di lembaga pemasyarakatan Salemba. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/16.