PENANGKAPAN BURON KASUS BANK CENTURY
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memperlihatkan fotokopi paspor buron kasus Bank Century, Hartawan Aluwi, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4). Polri menangkap buron kasus skandal dana talangan Bank Century, Hartawan Aluwi, saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (21/4), setelah dideportasi otoritas Singapura. Hartawan adalah Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang meninggalkan Indonesia dan menetap di Singapura sejak 2008. ANTARA FOTO/Teresia May/kye/16