TERSANGKA KEJAHATAN KONSERVASI

  • 26 April 2016 21:45 WIB
TERSANGKA KEJAHATAN KONSERVASI
Tersangka perkara Tindak Pidana Kejahatan Konservasi alam menunggu pemeriksaan saat pelimpahan tersangka dari Polres Raja Ampat ke Kejaksaan Negeri Sorong, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (26/4). Petugas mengamankan sebelas tersangka saat melakukan aktifitas pengeboman ikan di perairan Yefman, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/pras/ama/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
26/04/2016 21:45 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor