SIDANG LANJUTAN NAZARUDDIN
Tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham perdana PT Garuda Muhammad Nazaruddin (kiri) berbicara dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/4). Dalam sidang tersebut Nazaruddin mengakui mengambil "fee" pada sejumlah proyek-proyek pemerintah yang ia kerjakan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.