PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
Petugas memperlihatkan barang bukti dihadapan Mohammad Noh Bin Abdul Salam (tengah) yang menjadi tersangka penyelundupan narkoba saat gelar perkara di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (27/4). Pria berkewarganegaraan Singapura yang menepuh penerbangan dari Kuala Lumpur-Denpasar tersebut ditangkap karena berupaya menyelundupkan 5 butir ekstasi serta 5 butir narkotika jenis LSD (lysergic acid diethylamide) dengan cara diselipkan di dalam tasnya. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/kye/16.