POLISI UNGKAP KASUS PENADAHAN HP CURIAN
Sejumlah polisi mengangkut kardus-kardus berisi telepon genggam pintar yang menjadi barang bukti tindak kriminal penadahan di Markas Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/4). Polrestabes Semarang berhasil meringkus empat penadah ribuan telepon pintar merek Evercross dan Advan senilai Rp7 miliar yang dicuri oleh pengemudi perusahaan jasa ekspedisi PT Telaga Baru Trasindo saat akan diangkut dari Semarang menuju Surabaya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/16.