SENGKETA NEWMONT
JAKARTA, 1/4- SENGKETA NEWMONT. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro didampingi jajarannya memberikan keterangan kepada wartawan mengenai putusan arbitrase internasional tentang sengketa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) di Jakarta, Rabu (1/4). Putusan arbitrase memenangkan pihak pemerintah Indonesia dan memerintahkan PT NNT unutk melakukan divestasi 17 persen saham yang terdiri dari divestasi tahun 2006 sebesar 3 persen, tahun 2007 sebesar 7 persen kepada Pemerintah daerah dan tahun 2008 sebesar 7 persen kepada pemerintah Indonesia. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/09.