BERKAS DAMAYANTI SUDAH P21

  • 2 Mei 2016 14:25 WIB
BERKAS DAMAYANTI SUDAH P21
Tersangka kasus suap proyek pembangunan jalan di Ambon, Damayanti Wisnu Putranti, meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/5). Berkas anggota Komisi V DPR itu dinyatakan telah P21 dan siap untuk disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2403x3416
Ukuran Berkas
563.24 KB
Disiarkan
02/05/2016 14:25 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor