KASUS PERDAGANGAN ANAK

  • 2 Mei 2016 17:55
KASUS PERDAGANGAN ANAK
Petugas memeriksa dua tersangka perdagangan orang (human trafficking) saat ungkap kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin (2/5). Satreskrim Polres Tegal berhasil membongkar tindak pidana perdagangan manusia dengan tersangka ST dan RD, dengan modus korban dijanjikan kerja disalon kepulauan Riau dengan gaji Rp2 juta per bulan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/16
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
728.89 KB
Disiarkan
02/05/2016 17:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor