VONIS KASUS SUAP DPRD BANTEN
Mantan Dirut PT BGD dan terdakwa kasus suap anggota DPRD Banten Ricky Tampinongkol menyimak pembacaan vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (3/5). Majelis hakim yang diketuai Jasden Purba menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Ricky dan denda Rp100 juta karena dinilai terbukti telah menyuap anggota DPRD Banten untuk memperlancar rencana pendirian Bank Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.