VONIS KASUS SUAP DPRD BANTEN

  • 3 Mei 2016 16:45
VONIS KASUS SUAP DPRD BANTEN
Mantan Dirut PT BGD dan terdakwa kasus suap anggota DPRD Banten Ricky Tampinongkol (kiri) berkonsultasi dengan pengacara usai pembacaan vonis dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (3/5). Majelis hakim yang diketuai Jasden Purba menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Ricky dan denda Rp100 juta karena dinilai terbukti telah menyuap anggota DPRD Banten untuk memperlancar rencana pendirian Bank Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2387
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
03/05/2016 16:45 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor