MAHASISWA BUNUH DOSEN
Petugas kepolisian mengawal seorang tersangka kasus pembunuhan Roy Mando Sah Siregar (20) saat gelar kasus di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (3/5). Tersangka yang merupakan mahasiswa di Fakultas FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu diduga membunuh dosennya lantaran sakit hati karena sering dimarahi dan akibat perbuatannya tersangka dijerat hukuman penjara 15 tahun dan diancam hukuman mati. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc/16.