AMRAN DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA DI KPK
![AMRAN DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA DI KPK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x924/2016/05/04/amran-diperiksa-sebagai-tersangka-di-kpk-cumh-dom.jpg)
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku-Maluku Utara Amran HI Mustary (tengah) menghidar dari wartawan seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek program aspirasi DPR di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5). Amran ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp4,28 miliar guna meloloskan proyek program aspirasi DPR yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16
Foto Terkait
Tags: