DENDA MAKSIMAL PENEROBOS JALUR TRANSJAKARTA

  • 6 Mei 2016 13:10 WIB
DENDA MAKSIMAL PENEROBOS JALUR TRANSJAKARTA
Pengendara motor menerobos jalur Bus Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/5). Pemprov DKI segera melakukan program sterilisasi jalur Bus Transjakarta berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam penerapan denda maksimal penerobos jalur sebesar Rp500.000 agar pelanggar menjadi jera. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/16
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5760x3840
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
06/05/2016 13:10 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor