DAKWAAN BOBBY MAMAHIT
Terdakwa Bobby Reynold Mamahit (kanan) berjalan usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/5). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tersebut memperkaya diri sendiri sebesar 20.000 dolar AS dan Rp300 juta (sekitar Rp576 juta) terkait proyek Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Sorong Tahap III Kementerian Perhubungan dengan potensi kerugian negara sekitar Rp40,193 miliar. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.