REHABILITASI THERAPEUTIC COMMUNITY
Narapidana Narkotika menghadiri peluncuran Rehabilitasi Sosial Therapeutic Community di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta, Senin (10/5). Program rehabilitasi tersebut berlangsung selama 12 pekan, dan untuk sementara merehabilitasi 700 narapidana dalam dua tahap. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.